Jelang Lebaran, Yogyakarta Perketat Protokol Pencegahan Covid-19, Tidak Ada Shalat Ied di Lapangan

Pemda DIY menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY, di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (14/5/2020). (Foto: Humas DIY)
Pemda DIY menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY, di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (14/5/2020). (Foto: Humas DIY)

YOGYAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Semakin mendekat hari Lebaran Idul Fitri, Pemerintah Daerah Yogyakarta semakin memperketat protokol pencegahan Covid-19.

Untuk itu, Pemda DIY menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY, di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (14/5/2020).

Rapat yang biasanya diikuti oleh seluruh anggota Forkopimda DIY ini, kali ini hanya diikuti oleh perwakilan-perwakilan anggota, mengingat  dalam situasi pandemi untuk mencegah penularan virus corona.

Sekda DIY, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, kesiapan DIY menghadapi Idul Fitri tahun ini bisa dibilang berbeda.

Menurut Aji, Kakanwil Kemenag DIY telah menetapkan tidak adanya pelaksanaan Salat Ied di masjid atau lapangan seperti biasa.

Kebijakan beribadah, belajar, dan belanja dari rumah tetap harus dilaksanakan.

Hal tersebut karena masyarakat masih harus menerapkan protokol pencegahan Covid–19 agar pandemi tidak makin berlanjut.

“Jadi nanti ibadahnya tetap di rumah, seperti salat Tarawih dan ibadah yang lain-lain, sampai ke salat Idul fitrinya,” ujar Aji.

Aji juga menyinggung mengenai kondisi ekonomi jelang lebaran ini.

Saat ini kondisi perekonimian yang di pengaruhi Covid -19 ini menurun cukup drastis baik angka pertumbuhan maupun inflasinya.

Covid-19 memang memberikan dampak yang sangat tinggi pada pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia, tak terkecuali DIY.

Selain itu, yang tidak kalah penting di bahas adalah soal keamanan dan pengamanan jelang lebaran. Akan ada pengembangan cek poin untuk memantau pemudik yang datang.

Pusat sudah mengeluarkan kebijakan untuk membuka transportasi, meskipun bukan untuk pemudik, tapi hal itu tetap membutuhkan perhatian ekstra.

Jika semula cek poin hanya ada di jalan-jalan perbatasan masuk DIY saja, kini harus di tambah. Penambahan itu akan berada di bandara baik Adisutjipto maupun YIA.

Selain itu juga akan di tambahkan di stasiun di DIY karena stasiun juga sudah kembali menjual tiket.

“Walaupun untuk melakukan perjalanan melalui transportasi itu harus ada prosedur pembuktian surat sehat bebas Covid -19, surat tugas atau persyaratan lain, tapi tetap kita lakukan penambahan cek poin,” jelas Aji.

Bantuan Sosial