Pasien 01 Covid-19 di Sragen Dinyatakan Sembuh Setelah 35 Hari Dirawat

    Pasien 01 Covid-19 di Sragen dinyatakan sembuh. (Foto: Humas Kab Sragen)
    Pasien 01 Covid-19 di Sragen dinyatakan sembuh. (Foto: Humas Kab Sragen)

    SRAGEN, SURYAYOGYA.COM  – Pasien 01 Covid-19 di Kabupaten Sragen dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan selama 35 hari di RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang.

    Pria 39 tahun berinisial H asal Kecamatan Sragen itu itu dinyatakan sembuh pada Selasa (12/5/2020).

    Dikutp Suryayogya.com dari humas Pemkab Sragen, Kamis (14/5/2020), menyebutkan bahwa dengan tambahan satu pasien sembuh, maka total sudah ada lima pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sragen yang berhasil sembuh.

    H merupakan seorang Pelaku Perjalanan (PP), yang sering melakukan PP Solo-Sragen sebelum dinyatakan positif Covid-19.

    Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan bahwa Pasien ini sebenarnya satu minggu terakhir sudah dalam kondisi baik, namun karena beberapa kali swab test hasilnya masih positif, sehingga belum diperbolehkan pulang.

    “Infus sudah dicopot, yang bersangkutan juga sudah ingin pulang, namun ketika diswab test hasilnya kembali positif,” terang Bupati Yuni yang juga Ketua Gugus Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Sragen.

    Namun, selang berapa hari dilakukan hingga tiga kali swab dan berturut-turut hasilnya negatif.

    “Alhamdulillah kini sudah dinyatakan sembuh dan sudah bisa bertemu keluarga walaupun masih harus karantina mandiri selama 14 hari,” ungkap Bupati.

    Harus Karantina Mandiri