YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Sempat terjadi penumpukan warga saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Gunung Kidul pada hari Minggu 17 Mei 2020.
Untuk menghindari kejadian serupa, Kabid Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agus Setyanto S.E., M.A sebagaimana dikutip dari Jogjaprov, Selasa (19/5/2020), mengatakan, pada pembagian selanjutnya warga diminta datang sesuai jadwal.
Kata Agus, pihaknya sejak awal telah menerapkan protokol untuk mencegah terjadinya kerumunan.
- BACA: Bansos Rp600 Ribu, Pemprov Yogyakarta Klaim Tak Ada Duplikasi Data
- BACA: Siap-siap, Hari Minggu Ini Yogyakarta Cairkan Dana Bansos, Wonosari Giliran Pertama
- BACA: Sudah Verifikasi 169 Ribu KK, Sabtu Ini Pemprov DIY Akan Salurkan Bansos
Dari pihak penyelenggara pun sudah menjadwalkan dengan jelas jadwal masing-masing Kepala Keluarga (KK) untuk mengambil BST.
Namun, kata dia, tingginya antusiasme masyarakat membuat jadwal yang dibuat penyelenggara tidak terlaksana dengan baik.
Walaupun demikian, belum ada perubahan mekanisme pengambilan BST yang akan dilakukan.
“Nanti kita akan pertegas. Jam sekian hingga jam sekian untuk berapa orang. Apabila datang sebelum jadwal tidak akan dilayani terlebih dahulu, harus sesuai jadwal.
Tidak kita anjurkan membawa balita. Penerapan protokol pencegahan Covid akan kita perketat,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan sosial berupa unag ini dilakukan oleh BPBD DIY, Dinas Sosial DIY dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota serta PT. Bank BPD DIY.
Menurut Agus, penerima bantuan harus menunjukkan KTP yang sesuai dengan daftar penerima yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY No. 103/KEP/2020 tanggal 12 Mei 2020.
Selain itu juga menyampaikan Foto Copy KTP kepada petugas yang membagi serta menandatangani surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan sejenis lebih dari Rp600.000.00.
Penerima bantuan juga tidak bisa diwakilkan alias harus datang sendiri.
Jika ada masyarakat yang merasa berhak tetapi tidak mendapatkan bantuan sosial tersebut, bisa menghubungi Nomor WA: 0812 2683 9099.(*)
Editor: Eddy Mesakh | Sumber: Jogjaprov