Patut Ditiru, 27 Keluarga Ini Kembalikan Dana Bantuan Rp600 Ribu dari Pemkab Kulon Progo

Warga di Kabupaten Kulon Progo menyerahkan kembali bantuan dana tunai senilai Rp600 ribu karena merasa pendapatan mereka sudah cukup. (Foto: Humas Kulon Progo)
Warga di Kabupaten Kulon Progo menyerahkan kembali bantuan dana tunai senilai Rp600 ribu karena merasa pendapatan mereka sudah cukup. (Foto: Humas Kulon Progo)

KULONPROGO, SURYAYOGYA.COM –  Sebanyak 27 keluarga di Kulon Progo yang namanya terdaftar dalam Keluaga Penerima Manfaat (KPM) terkait wabah Covid-19, mengembalikan Bantuan Sosial Tunai (BST) masing-masing senilai Rp600 ribu.

Itu terjadi di Kapanewon/Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagaimana dikutip dari situs kulonprogokab.go.id, Rabu (20/5/2020).

Sebanyak 27 KPM itu merasa penghasilannya sudah cukup untuk menopang kehidupan sehari-hari, sehingga mengembalikan dana bantuan tersebut agar disalurkan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.

Namun, dari total 27 terdapat delapan PKM yang salah sasaran, seperti pensiunan, atau dobel Bansos, dan lainnya. Sementara dana yang tidak dialihkan akan dikembalikan ke Kas negara.

Bupati Kulon Progo, Drs.H.Sutedjo, mengatakan sebenarnya itu tidak salah sasaran, mengingat para penerima manfaat tersebut bukan dari kalangan orang kaya.

“Jadi, penyaluran bantuan tersebut bukan tidak tepat sasaran atau penerimanya adalah dari golongan orang mampu, tetapi para penerima yang mengalihkan bantuannya sudah merasa cukup dengan apa yang mereka punya

[Mereka] merasa ada orang lain yang jauh lebih membutuhkan bantuan daripada mereka. Inilah letak kemuliaan hati para penerima yang mengalihkan bantuan tersebut,” kata Bupati Sutedjo

Sesuai Protokol Covid-19