Ini Syarat, Ketentuan, dan Jadwal PPDB SMP Jalur Prestasi di Kabupaten Bantul

Ilustrasi siswi berprestasi (Foto dari LineToday)
Ilustrasi siswi berprestasi (Foto dari LineToday)

BANTUL, SURYAYOGYA.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2020/2021 akan dilakukan melalui Sistem Real Time Online (RTO) pada bulan Juni.

Sebagaimana daerah lainnya di Indonesia, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bantul, DIY Yogyakarta, juga membuka PPDB melalui Jalur Prestasi.

Penerimaan siswa dari Jalur Prestasi disediakan sebesar 20 persen dari daya tampung SMP Negeri di wilayah Kabupaten Bantul.

Berikut syarat PPDB Jalur Prestasi SMP dengan sistem real time online.

Calon peserta didik baru dapat memilih pilihan paling banyak 2 (dua) sekolah
negeri.

Calon peserta didik baru yang dapat mendaftar di Jalur Prestasi adalah yang
mempunyai Nilai Gabungan (NG) paling sedikit 250 (dua ratus lima puluh) atau
rata-rata nilai setelah pembobotan 83,40 dan/atau ditambah nilai prestasi akademik/non akademik apabila memiliki.

Calon peserta didik baru hanya memiliki  satu kali kesempatan melakukan
verifikasi pendaftaran.

Calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pendaftaran di jalur
prestasi, kemudian mengundurkan diri tidak dapat melakukan pendaftaran lagi
di jalur prestasi.

Calon peserta didik baru yang tidak lolos di jalur prestasi dapat melakukan
pengajuan pendaftaran dan verifikasi di Jalur Zonasi.

Pendaftaran PPDB SMP Swasta dan Pendaftaran Ulang