Dijadikan Lokasi Karantina, Jalan Petak 17 ke Wisma Wanagama I Diperlebar sampai 2 Meter

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul Dr Immawan Wahyudi MH melakukan pemantaun di Wisma Wanagama. (Foto: Humas Pemkab Gunungkidul)
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul Dr Immawan Wahyudi MH melakukan pemantaun di Wisma Wanagama. (Foto: Humas Pemkab Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, SURYAYOGYA.COM – Jalan alternatif petak 17 di kawasan hutan Wanagama, Gunungkidul, diperlebar antara 1-2 meter untuk mempermudah akses mobil ambulance.

Pelabaran jalan tersebut dilakukan setelah Wisma Wanagama I milik Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada dijadikan karantina bagi warga yang dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test Covid-19.

Untuk  tujuan itu, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul, Dr. Immawan Wahyudi, MH melakukan monitoring terhadap jalan alternatif petak 17 di kawasan hutan wanagama, Kamis (28/5/2020).

Dr Immawan yang juga Wakil Bupati Gunungkidul itu didampingi Kepala Dinas Kominfo Kelik Yuniantoro ,S.Sos, M.M., Kabag Kesra Drs. Asiz Saleh, Kepala BKAD Saptoyo, M.Si dan Dinas PUPR, serta Anggota Dewan DPRD Rida Mustofa.

UGM Berupaya Berkontribusi