Duh! AirAsia Rumahkan 873 Karyawan, 328 Pekerja Kena Pemotongan Gaji

PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) merumahkan 873 karyawan total 1.645 karyawan karena wabah virus corona (covid-19).(ist)

JAKARTA, SURYAYOGYA.COM – PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) merumahkan 873 karyawan total 1.645 karyawan karena wabah virus corona (covid-19).

Bahkan, perusahaan juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 9 karyawannya.

Selain itu, maskapai asal Malaysia itu juga melakukan pemotongan gaji sebesar 50 persen kepada 328 karyawan.

Manajemen perusahaan memprediksi pandemi tersebut membuat pendapatan maskapai merosot 25 persen sampai 50 persen. Imbasnya, laba bersih perseroan juga diperkirakan anjlok hingga 75 persen pada Maret-April 2020.

Kondisi itu bisa terjadi mengingat kontribusi pendapatan operasional yang mencapai 51-75 persen hilang sejak penerbangan di rute domestik dan internasional dihentikan sementara selama tiga bulan.

“Ini berdampak untuk pemenuhan kewajiban pokok dan bunga utang,” tulis Manajemen AirAsia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kemarin (28/5/2020) seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.