SLEMAN, SURYAYOGYA.COM – Bupati Sleman Sri Purnomo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan langkah–langkah antisipasi situasi setelah masa tanggap darurat Covid-19.
Instruksi disampaikan melalui video conference di Smart Room Dinas Kominfo Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemkab Sleman, Rabu (3/6/2020).
Dalam video conference tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan bahwa saat ini Pemerintah DIY memperpanjang status tanggap darurat sampai 30 Juni 2020.
Sesuai dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman memberlakukan kebijakan yang sama.
- BACA: Pemerintah Tegaskan Indonesia Tidak Terapkan Konsep Herd Immunity
- BACA: Pengumuman Lulus PAUD-SMP di Kulon Progo pada 20 Juni, Perpanjang Belajar Online hingga 19 Juni 2020
- BACA: Usia 18 Tahun Bisa Mendaftar Masuk SMP di Kabupaten Kulon Progo, Ini Syarat Lengkapnya
Namun demikian, dalam masa perpanjangan tanggap darurat ini, Sri Purnomo mengintruksikan jajaran Perangkat Daerah untuk menyiapkan berbagai langkah sebagai antisipasi situasi ke depan.