KULON PROGO, SURYAYOGYA.COM – Pengumuman lulus dan kenaikan kelas tingkat PAUD hingga SMP di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, akan dilakukan pada 20 Juni 2020.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo juga telah memperpanjang kegiatan belajar dari rumah secara online mulai 2 Juni – 19 Juni 2020.
Perpanjangan proses belajar dari rumah tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kulon Progo, Arif Prastowo S.Sos, M.Si pada Selasa (2/6/2020) melalui Surat Edaran No 421/1718, perihal “Perubahan Pengaturan Pembelajaran.”
- BACA: Usia 18 Tahun Bisa Mendaftar Masuk SMP di Kabupaten Kulon Progo, Ini Syarat Lengkapnya
- BACA: 90 Persen Pasien Covid-19 di Kulon Progo Dinyatakan Sembuh, Tak Ada yang Meninggal Dunia
- BACA: Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 Kabupaten Kulonprogo DIY
Poin lainnya dari SE tersebut adalah menetapkan penulisan tanggal kenaikan kelas pada rapor jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan PNF menggunakan tanggal 20 Juni 2020.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kulon Progo, meminta para Kepala Sekolah/Kepala Satuan Pendidikan agar mengumumkan kenaikan kelas kepada seluruh orang tua/wali peserta didik pada tanggal 20 Juni 2020.
Juga diperintahkan untuk mengatur jadwal pembagian rapor agar tidak menimbulkan kerumunan banyak orang.
Oleh karena itu, pembagian rapor harus sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.