Soal Tagihan Listrik Membengkak, Ini Alasan PLN

Kantor UP3 PLN Tanjungpinang (Suryakepri.com/Muhammad Bunga Ashab)
Kantor UP3 PLN Tanjungpinang (Suryakepri.com/Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG, SURYAYOGYA.COM – Menanggapi banyaknya keluhan pelanggan terkait lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik, PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR) menekankan bahwa tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik saat ini.

“Dari tahun 2017 hingga saat ini harga rupiah per kWh tetap atau tidak mengalami kenaikkan,” kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Daru Tri Tjahjono dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Tanjungpinang Suharno kepada Suryakepri.com, Sabtu (6/6/2020).

Terkait terjadinya lonjakkan kenaikkan tagihan rekening listrik pada bulan Juni sebagian pelanggan dikarenakan tagihan rekening listrik pada bulan April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada 3 bulan sebelumnya.

Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut diakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan.

Untuk rekening bulan Juni 2020, PLN memberlakukan kembali pencatatan stand meter langsung ke rumah pelanggan. Sehingga diperoleh angka stand meter yang sebenarnya atau riil.

Kondisi ini menyebabkan adanya lonjakkan rekening listrik bulan Juni akibat pemakaian bulan Maret, April dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata.

“Kenaikan rekening listrik ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan pada saat PSBB dimana masyarakat banyak beraktifitas di rumah. Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan suci Ramadhan” ujar Daru.

Solusi atas permasalahan tersebut, PLN telah menyiapkan skema yang telah disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) bagi pelanggan yang kenaikkan tagihan rekening bulan Juni 2020 di atas 20% dari rekening bulan Mei 2020.

Solusi PLN