Pengunduran Diri Kompetitor di Pilwakot Surakarta Ditolak DPC PDI-P, Gibran Mengaku Tak Mempersoalkan

Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Achmad Purnomo (kanan) saat mengacungkan jempolnya disela acara penyerahan bantuan APD kepada tenaga medis di Mapolresta Surakarta. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

SOLO, SURYAYOGYA.COM – Gibran Rakabuming Raka, bakal calon wali Kota Surakarta menyatakan tidak masalah soal ditolaknya pengunduran diri bakal calon yang lain dari PDI-P, Achmad Purnomo oleh DPC PDIP Kota Surakarta.

Achmad Purnomo, yang semula hendak mundur dari pencalonan dalam Pilkada Serentak 2020 di Solo akhirnya tidak diluluskan oleh DPC PDI-P.

Menurut Gibran, hak penolakan pengunduran diri dari pencalonan itu merupakan bagian dari kewenangan Ketua DPC.

Baca: Lagu Didi Kempot Berjudul Bapak Diterjemahkan Dalam Bahasa Arab, KH Said Agil Kesengsem

Baca: 33 Pasien di Makassar Sembuh, Virus Corona Keok dari Jus Mengkudu

Baca: Penjualnya Cantik Banget, Gorengan Cah Ayu Cuma Rp2.000, Videonya Langsung Viral

“Soal surat pengunduran Pak Purnomo, dan penolakan DPC PDI Perjuangan Surakarta, saya tidak masalah, karena itu wilayahnya pak FX Hadi Rudyatmo selaku Ketua DPC PDP Surakarta, ” kata Gibran Rakabuming Raka di Solo, Kamis (11/6).

Gibran memberikan tanggapan mengenai hal itu saat diminta menanggapi soal dinamika pencalonan di internal PDI-P tersebut.

Gibran mengatakan dirinya dari awal dengan prinsip siapapun kompetitornya dalam Pilkada merupakan teman dan saudaranya.

Apalagi menurut dia, Purnomo sudah dianggapnya seperti bapak sendiri.