Lantik 144 Lurah se-Gunung Kidul, Sultan Pesan Jaga Tanah Desa dan Tanah Keraton dari Semar-Semar Samar

Sultan HB X melantik Lurah se-Kabupaten Gunung Kidul. (Foto: Humas DIY)
Sultan HB X melantik Lurah se-Kabupaten Gunung Kidul. (Foto: Humas DIY)

YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X berpesan kepada para lurah yang baru dikukuhkan untuk menjaga tanah desa dan tanah keraton lainnya dari tangan-tangan Semar-Semar Samar.

“Tetapi selain pesan simbolik itu, ada pesan nyata yang ingin saya titipkan untuk dijalankan. Yaitu, agar para Lurah menjaga keberadaan tanah desa dan tanah keraton lainnya yang ada di desanya masing-masing.

Seperti halnya yang saya pesankan secara simbolik: Jagalah Klampis Ireng dari tangan-tangan “Sêmar-Sêmar Samar” yang tidak kita inginkan kehadirannya,” ujar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat melantik 143 Lurah, 1 Panjabat Lurah se-Kabupaten Gunung Kidul.

Pelantikan dilakukan secara virtual, pada Kamis (11/6/2020) siang di Ruang Media Center, Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Yogyakarta.

Sementara itu, hanya ada 5 perwakilan lurah yang dilantik di Gedhong Pracimosono. Yang  lainnya tetap berada di wilayah masing-masing dan terbagi menjadi 16 lokasi.

16 Lokasi itu, yakni Bangsal Wiyotoprojo (Wonosari) serta di 15 pendopo di Kapanewonan Gunungkidul.

Setia Tetapi Kritis