BATAM, SURYAYOGYA.COM – Polisi berhasil menangkap pelaku pembuang bayi laki-laki di Batam, Sabtu (13/6/2020).
Jasad bayi itu ditemukan sehari sebelumnya oleh petugas dari Dinas Kebersihan saat hendak mengangkut sampah.
Pelaku dibekuk oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang. Pelaku pembuangan bayi berinisial EK (21), asisten rumah tangga (ART) di Perumahan Citra Indah Blok BB 3A.
“Kasus ini terungkap saat kami melakukan pengecekan CCTv, dan didapati ciri-ciri pelaku,” kata Kompol Andri Kurniawan, Sabtu (13/6/2020).
- Petugas Kebersihan Berteriak Bayi…Bayi, saat Buka Kantong dari Tempat Sampah
- Bayi Perempuan Ini Terlahir dengan Dua Mulut, Sudah Ada Gigi dan Lidah
- Alami Kerusakan Otak, Bayi Ini Diobati dengan Ganja, Uji Coba Pertama di Dunia
Andri menjelaskan, pelaku merupakan ibu dari bayi laki-laki yang dibuang di tong sampah, dan pelaku adalah ART di salah satu warga perumahan tersebut.
“Modusnya masih kami dalami, karena pelaku masih dalam perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Andri mengatakan, petugas juga sudah memeriksa tiga saksi, termasuk pemilik rumah tempat pelaku bekerja.
“Kami menangkap kurang dari 4 jam, dan pelaku sudah diamankan di Mapolresta Barelang,” ungkap Andri.(*)
Penulis: Romi Kurniawan | Editor: Eddy Mesakh