YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Penerapan wajib scan barcode di kawasan Malioboro sudah berjalan selama dua hari, yakni pada 11-12 Juni 2020.
Selain mewajibkan masyarakat menggunakan masker di area Malioboro, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mewajibkan pengunjung untuk memindai barcode di pintu masuk Malioboro.
Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah tracing jika sewaktu-waktu ditemukan kasus covid 19 di area Malioboro.
Seorang petugas Jogoboro, Agus Anta mengatakan, di setiap pintu masuk kawasan Malioboro petugas Jogoboro telah berjaga-jaga agar pengunjung melakukan pemindaian barcode.
- Mendadak ke Malioboro dan Beringharjo, Wakil Walikota Hentikan Sejumlah Pengendara
- Semua Tamu Wajib Isi Buku Tamu Melalui Scan Barcode, Termasuk ke Malioboro
- Yogyakarta Akan Terapkan Zonasi dan Barcode di Malioboro
Petugas Jogoboro juga mengukur suhu tubuh pengunjung menggunakan thermogun.
“Sudah dua hari ini pengunjung wajib scan barcode, di setiap pintu masuk selatan maupun utara. Jika ada pengunjung yang masuk melalui pintu tengah, petugas juga sudah ada yang berjaga,” katanya, saat ditemui di Malioboro, Jumat (12/6/2020).
Agus mengatakan petugas siap berjaga selama 24 jam, selain wajib memindai barcode dan cek suhu tubuh, pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker saat memasuki area Malioboro.
“Kalau tidak pakai masker tidak boleh masuk area Malioboro, pengunjung akan disuruh keluar dari area malioboro,” katanya.
Sementara itu pengunjung Malioboro, Seto, mengatakan dirinya tidak keberatan jika sebelum masuk Malioboro harus memindai barcode dan cek suhu tubuh terlebih dahulu.
“Tinggal scan dan mengisi formulir dan prosesnya cepat, tidak masalah mengingat saat ini masih pandemi covid 19,” katanya. (*)
Editor: Eddy Mesakh | Sumber: WartaKotaJogja