DIY Tetap Belum Bisa Terapkan Kegiatan Belajar Tatap Muka

Sekda DIY Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji. (Capture video Humas DIY)
Sekda DIY Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji. (Capture video Humas DIY)

YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum bisa menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) metode tatap muka, karena belum masuk zona hijau.

Hal itu menanggapi keputusan Menteri Pendidikan bahwa daerah zona hijau sudah bisa menerapkan metode KBM tatap muka.

Demikian disampaikan Sekda DIY Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji, usai melakukan Rakor TAPD di Bangsal Kepatihan, kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, untuk kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah masih harus melewati serangakian proses yang tidak instan dan harus dipersiapkan secara matang.
.
“Melihat aturan Pak Nadiem (Nadiem Makarim – Mendikbud RI), kita tidak masuk. Kan hanya 6 persen di Indonesia yang zona hijau.

Kalau kementrian saja bilang tidak, ya kita jangan memaksakan dan sejak awal kita memang belum akan melakukan itu,” jelas Aji.

Lebih lanjut Aji menegaskan bahwa Pemda DIY masih menerapkan sistem pembelajaran daring atau online.

Menurutnya, hal ini lebih aman dan telah melalui evaluasi untuk melihat efektivitasnya.

Memang, kata Aji, sistem pembelajaran tatap muka jauh lebih efektif, namun bukan berarti sistem daring tidak memiliki keunggulan dan tidak layak diterapkan.(*)

Editor: Eddy Mesakh | Sumber: Humas DIY