YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum bisa menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) metode tatap muka, karena belum masuk zona hijau.
Hal itu menanggapi keputusan Menteri Pendidikan bahwa daerah zona hijau sudah bisa menerapkan metode KBM tatap muka.
Demikian disampaikan Sekda DIY Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji, usai melakukan Rakor TAPD di Bangsal Kepatihan, kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (16/6/2020).
- Horeee, Ditlantas Polda DIY Perpanjang Dispensasi Urus SIM Mati sampai 31 Juli 2020
- Menuju Hari Bhayangkara Ke-74, Polda DIY Gelar Rapid Test Gratis, Bedah Rumah Sampai SIM Gratis
- Belajar dari Rumah, Pemko Yogyakarta Pilih Tingkatkan Kreatifitas Siswa
Menurutnya, untuk kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah masih harus melewati serangakian proses yang tidak instan dan harus dipersiapkan secara matang.
.
“Melihat aturan Pak Nadiem (Nadiem Makarim – Mendikbud RI), kita tidak masuk. Kan hanya 6 persen di Indonesia yang zona hijau.
Kalau kementrian saja bilang tidak, ya kita jangan memaksakan dan sejak awal kita memang belum akan melakukan itu,” jelas Aji.
Lebih lanjut Aji menegaskan bahwa Pemda DIY masih menerapkan sistem pembelajaran daring atau online.
Menurutnya, hal ini lebih aman dan telah melalui evaluasi untuk melihat efektivitasnya.
Memang, kata Aji, sistem pembelajaran tatap muka jauh lebih efektif, namun bukan berarti sistem daring tidak memiliki keunggulan dan tidak layak diterapkan.(*)
Editor: Eddy Mesakh | Sumber: Humas DIY