
YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Polsek Mergangsan, Yogyakarta, mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus sewa motor yang dilakukan oleh seorang mantan PNS berinisial AR.
Dalam konferensi pers yang digelar Polsek Mergangsan Senin(15/6/2020),
terungkap bahwa pelaku berinisial AR menyewa dua unit motor tetapi kemudian dijadikan jaminan untuk meminjam uang.
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo,SE,M.M, memaparkan kronologi kasus tersebut dalam jumpa pers, bahwa awalnya tersangka AR mencari sepeda motor sewaan secara online.
- Sempat Kejar-kejaran, Dua Remaja Terkapar Usai Tabrak Mobil Parkir di Pasar Klithikan
- Rapid Test Acak di Yogya, Termasuk Ukur Penularan di Antara Anak-anak saat Bermain
- Realme Narzo Launching di Indonesia, Handphone Generasi Z Dengan Harga Rp 2 Jutaan
Pelaku kemudian membuat janji dengan pemilik sepeda motor untuk bertemu pada Rabu 22 April 2020.