
SURYAYOGYA.COM – Para pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK baru bisa kembali ke sekolah untuk menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka pada bulan September 2020.
Meski tahun pelajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020, namun masih berlangsung secara daring atau online.
Hal tersebut sesuai keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.
- DPRD Kota Yogyakarta Setujui Anggaran Keringanan SPP Sekolah Rp2 Miliar, Ini Syarat Mendapatkan Keringanan
- Kemenkeu Akan Gunakan Data Tunggal Sekolah untuk Penyaluran Dana BOS
- DIY Tetap Belum Bisa Terapkan Kegiatan Belajar Tatap Muka
Keputusan bersama tersebut melahirkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) yang dikeluarkan pada 15 Juni 2020.
Menurut panduan tersebut, prinsip Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 adalah “kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga ependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.”
Waktu KBM tatap muka tersebut tidak membedakan katagori zona daerah. Baik zona merah, Oranye, maupun kuningterkait Covid-19, tidak ada yang diizinkan untuk menggelar KBM tatap muka hingga September 2020.
Artinya, para siswa SMP, SMA, dan SMK akan tetap menjalani belajar dari rumah hingga bulan September.