Ternyata Ada Syarat Tambahan saat Memasuki Kawasan Malioboro di Era New Normal

Jl Malioboro Yogyakarta. (Foto: Facebook)
Jl Malioboro Yogyakarta. (Foto: Facebook)

YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Ternyata ada syarat tambahan bagi setiap orang yang memasuki kawasan Malioboro. Jadi, selain mematuhi protokol kesehatan, ada persyaratan lain yang harus dipatuhi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPT Malioboro, Ekwanto, bahwa kebijakan memasuki Malioboro telah diterapkan sejak Kamis (11/6/2020), yakni membagi akses pejalan kaki menjadi dua arah.

“Sisi trotoar bagian barat digunakan untuk akses pejalan kaki dari selatan ke utara, sementara sisi trotoar sebelah timur digunakan untuk akses pejalan kaki dari arah utara ke selatan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Humas Pemprov DIY, Jumat (19/6/2020).

Selanjutnya, pada setiap titik masuk, akan ada petugas yang memeriksa suhu dan mengecek alat pelindung diri, yakni masker.

“Kalau sisi utara ada di depan Hotel Grand Inna, kalau sisi selatan ada di Tugu Ngejaman, utaranya Gedung Agung. Nyuwun sewu kalau tidak pakai masker, kami minta untuk putar balik, dilarang masuk.”

“Selain itu, pengunjung juga wajib untuk scan barcode yang tertera, untuk memudahkan kami melakukan pelacakan jika terjadi sesuatu. Ketentuan ini tak hanya berlaku bagi para pengunjung saja, melainkan juga berlaku untuk pedagang,” tambahnya.

Persyaratan lain yang harus dipatuhi siapapun yang masuk kawasan Malioboro adalah ketika masuk dari sisi yang mana, maka dia harus keluar dari sisi yang sama.

“Kalau masuk dari selatan, nanti ketika sudah sampai utara dan mau keluar, harus menyeberang dan berjalan melalui trotoar di sisi timur hingga keluarnya di Pasar Sore,” ujar Ekwanto.

Sedangkan kalau masuknya dari sisi utara, kalau sudah sampai selatan harus menyeberang dan berjalan melalui trotoar sisi barat hingga keluar di Jalan Pasar Kembang.

Kalau ada perlu mendadak dan harus keluar di tengah, nanti dikomunikaskan dengan petugas yang berjaga.

“Intinya harus balik arah, masuk dari selatan ya keluar di selatan dan sebaliknya,” tegas Ekwanto.

Petugas Berjaga 24 Jam