YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Kota Yogyakarta ingin wujudkan wilayah bebas korupsi (WBK). Bagaimana caranya?
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyambut baik pencanangan Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Polresta Yogyakarta. Dengan begitu komitmen pembangunan WBK di Kota Yogyakarta semakin kuat.
“Dengan dicanangkannya WBK oleh Polresta ini berarti semua instansi di wilayah Kota Yogyakarta, yakni Polresta, TNI oleh Kodim dan Pemerintah Kota Yogyakarta, siap mewujudkan Yogyakarta bebas korupsi secara bersama-sama,” ujar Haryadi saat pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas WBK Polresta Yogyakarta, Kamis (25/6/2020).
Pihaknya mengaku untuk meraih predikat WBK memang tidak mudah karena harus memenuhi unsur-unsur yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
- Empat Pejabat Kantor BC Batam Ditetapkan Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Tekstil
- “Bapak Ibu Digigit dengan Keras” Jika Main-main dengan Anggaran Penanganan Covid-19
- Yogyakarta Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 sampai 31 Juli 2020
“Namun kita harus tetap optimis dan berharap praktik birokrasi bersih dan melayani menjadi role model bagi masyarakat dan instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Di sisi lain Walikota juga mengajak untuk memberikan sosialisasi yang benar bahwa Wilayah Bebas Korupsi tidak berarti bebas melakukan korupsi namun kata “bebas” artinya adalah bersih dari praktik korupsi.
“Jadi bebas korupsi ini sama artinya dengan bebas merokok, bebas narkoba, yang artinya adalah bersih dari praktik korupsi, tolong ini dimaknai dengan benar,” tandasnya.
Sementara itu Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan, pada 2020 Polda DIY mengusulkan 7 satuan kerja untuk berjuang mendapatkan predikat WBK, di antaranya Polresta Yogyakarta, Polres Bantul, Polres Kulonprogo, dan Rumah Sakit Bhayangkara.
“Pada tahun sebelumnya hanya dua satuan kerja, yakni Biro SDM dan Polres Sleman,” imbuhnya.
Dikatakan, reformasi birokrasi adalah langkah penting untuk penataan sistem yang efektif, efisien dan melayani yang akhirnya nanti bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Memang tidak mudah. Dibutuhkan komitmen bersama dan perubahan secara struktur, mulai membangun kinerja, budaya sehat, memangkas birokrasi berbelit-belit, meningkatkan profesionalisme, pengawasan ketat dan inovasi,” jelasnya.
Di satu sisi, pembangunan WBK juga merupakan upaya dalam penindakan dan pencegahan korupsi yang dilakukan secara serentak.
“Membangun unit kerja yang berpredikat WBK tidak mudah karena pimpinan instansi dan unit kerja dipastikan harus sudah melakukan perbaikan internal secara nyata sistematis dan berkelanjutan,” katanya. (*)
Editor: Eddy Mesakh | Sumber: WartaJogjaKota