Karyawan Ini Rusak Kehormatan Anak Majikan Tengah Malam, Ditangkap Polisi di Banyuwangi

Pelaku yang merupakan karyawan dari ayah korban nekat memperkosa korban saat tengah malam.

Korban disetubuhi pelaku pada saat korban tidur di kamarnya sekitar pukul 01.00 Wita. “Saat itu, kamar korban dalam keadaan tidak terkunci dan lampu mati.

Pelaku memaksa dan mengancam korban dengan menggunakan pisau untuk disetubuhi yang mengakibatkan kelamin korban kesakitan,” tambah Kombes Dodi.

Usai melakukan aksinya, pelaku 20 tahun itu mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian itu.

Pada bulan Desember 2019 barulah aksi bejat pelaku terungkap. Keluarga korban di bulan Desember 2019 itu polisi melakukan pengejaran. Namun pelaku berpindah-pindah tempat.

Setelah melakukan penyelidikan di seputaran Banyuwangi Jawa Timur, pada hari Kamis (16/7) pelaku berhasil diamankan.

Dia ditangkap tanpa perlawanan di kampungnya di Dusun Lugunto Rokojampi Banywangi, Jawa Timur. Kini pelaku ditahan di Mapolda Bali. (*)

Editor: Ucu Rahman