BATAM, SURYAYOGYA.COM – JO (18) seorang gadis perempuan yang memiliki kebutuhan khusus, memberanikan diri meninggalkan rumah ayah kandung yang berada di kawasan Tiban Koperasi, Batam, Kepulauan Riau.
Ditemui di rumah ibu kandungnya, Fani yang beralamat di Perumahan Green Mansion, Sekupang, Rabu (12/8/2020) siang, tampak gadis belia tersebut sudah mulai tampak tersenyum.
Saat didampingi oleh psikolog dan juga Komisioner KPAI Provinsi Kepri yang tampak tengah berbincang dengan JO dan ibu kandungnya.
Fani menuturkan, adanya keberanian anak pertamanya ini melarikan diri dari rumah ayah kandungnya, pasca perceraian setahun yang lalu dikarenakan tindak kekerasan yang selalu dialami oleh anaknya.
“Bukan hanya ayah kandungnya saja, tapi perlakuan serupa juga dilakukan oleh ibu tirinya,” jelas Fani.
Fani menambahkan, mengetahui perihal tersebut, Kamis (5/8/2020) lalu saat dihubungi oleh salah satu teman sekolah putrinya, yang juga tinggal di kawasan Tiban.
Mendapatkan panggilan tersebut, Fani mengaku langsung bergegas menjemput putrinya, yang memerlukan perhatian khusus.
“Tapi pada saat itu, saya tidak menanyakan kenapa dia pergi dari rumah ayahnya. Karena secara hukum, memang ayahnya yang pegang hak asuh anak,” paparnya.
baca juga: Jogja Bay Waterpark Masih Tutup Untuk Pengunjung
baca juga: Pedagang Bendera Merah Putih di Yogyakarta Mulai Marak, Namun Omset Turun Drastis