YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Pemerintah mengimbau untuk diam sejenak pada pukul 10.17 di hari Kemerdekaan Ke-75, Senin (17/8/2020), untuk memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Menyikapi hal itu, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (Satlantas Polda DIY) akan memberlakukan hal yang sama dengan memberhentikan setiap kendaraan yang melintas di setiap perempatan selama tiga menit terhitung mulai pukul 10.17 – 10.20.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat ( Kadiv Humas) Polda Yogyakarta Kombes Pol Yulianto kepada Suryayogya.com, Senin (17/08/2020).
- BACA: Menghindari Aksi Demo Polisi Alihkan Arus Lalulintas di Pertigaan Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- BACA: Obyek Wisata Taman Pintar Siapkan Hand Sanitizer di Setiap Alat Peraga
Dikatakan bahwa untuk perempatan yang akan dilakukan pemberhentian selama 3 menit dan akan dinyalakan rotator serta membunyikan sirene kendaraan dinas (randis).
Ini sejumlah perempatan di Yogyakarta yang arus kendaraannya akan diberhentikan selama tiga menit pada hari ini.
Perempatan Simpang Empat Condong Catur atau simpang empat UPN, Pertigaan Maguwoharjo, Pertigaan Janti, Simpang Tiga UIN, serta Simpang Empat Demangan.(*)
Penulis: Gaga Sallo | Editor: Eddy Mesakh