
YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Polresta Yogyakarta melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan ke dalam (internal Polri). Hal itu dilakukan mulai di pintu masuk Mapolresta Yogyakarta, Selasa (18/8/2020) pagi.
Pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan bentuk upaya pencegahan Covid-19 di lingkup Polresta Yogyakarta.
Dalam rillis yang diterima Suryayogya.com Selasa (18/08/2020), disebutkan kegiatan tes suhu tubuh anggota ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Yogyakarta Kompol Bayu Dewasto, S.H., S.I.K., M.M.
Baca: Warga Tolak Aksi Demo di Seputaran Jalan Gejayan Yogya
Baca: Wisata Pemandian Blue Lagoon Yogyakarta Perlu Perbaikan, Tapi…
Baca: BPOM Telah Sertifikasi 30 Penjual Jamu Gendong di Jogja
Dalam pendisiplinan protokol kesehatan ini baik anggota Polri maupun ASN Polri yang akan memasuki Mapolresta Yogyakarta dilakukan pengecekkan suhu tubuh dan wajib dalam penggunaan masker.
Polresta Yogyakarta juga menerapkan kawasan wajib memakai masker dan dilengkapi dengan tempat untuk mencuci tangan di setiap tempat di area Polresta Yogyakarta.
Setelah itu baru dilanjutkan dengan apel pagi seperti biasa bagi anggota.
Kabag Ops menyampaikan saat dilakukan pengecekkan suhu tubuh, baik anggota Polri dan ASN Polri hasilnya normal dan tidak ada yang di atas 37 derajat celcius.