794.839 Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Sleman

Penulis: Gaga Sallo/ Editor: Yeni

Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman, bertempat di Gedung Serbaguna Kabupaten Sleman. Foto: Gaga Sallo
Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman, bertempat di Gedung Serbaguna Kabupaten Sleman. Foto: Gaga Sallo

YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman menetapkan untuk daftar pemilihan sementara berjumlah 794.839 jiwa tersebar dari 17 kecamatan di Kabupaten Sleman.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi, SIP kepada suryayogya.com, Selasa (15/09/2020).

Trapsi mengatakan bahwa saat ini ada 794.839 yang masuk dalam daftar pemilihan sementara sesuai dengan rapat pleno terbuka yang telah dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kabupaten Sleman.

.Baca:Gubernur DIY : Pengendalian Keseimbangan Sektor Ekonomi dan Kesehatan Layaknya Seorang Kusir Andong

Lebih lanjut dikatakan untuk DPS nantinya disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Dari PPS akan mengumumkan DPS dipapan pengumuman kelurahan atau desa. PPS menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat lalu melakukan validasi atas masukan tersebut” Ujar Trapsi.

Rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Ketua KPU Sleman, Bakal pasangan calon, Penghubung LO, Partai Politik, Bawaslu Sleman, PPDI Difabel dan juga dihadiri langsung oleh Kapolres Sleman, Komandan Kodim 0732 Sleman, serta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman.

.Baca:BKKBN Ajak Tingkatkan Ketahanan Keluarga Dengan Asah, Asih dan Asuh

.Baca:Pemda Sleman Serahkan 898 IMB Kepada Masyarakat