KTP Rusak Atau Hilang, Ini Solusinya Cetak Di Balaikota Yogyakarta

Penulis : Gaga Sallo

Bagi masyarakat kota Yogyakarta yang kini Kartu Tanda Penduduknya (KTP) hilang atau rusak, kini hadir layanan drive melalui cetak e-KTP di Balaikota Yogyakarta setiap hari Senin sampai Kamis. Foto: Gaga Sallo
Bagi masyarakat kota Yogyakarta yang kini Kartu Tanda Penduduknya (KTP) hilang atau rusak, kini hadir layanan drive melalui cetak e-KTP di Balaikota Yogyakarta setiap hari Senin sampai Kamis. Foto: Gaga Sallo

YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Bagi masyarakat kota Yogyakarta yang kini Kartu Tanda Penduduknya (KTP) hilang atau rusak, kini hadir layanan drive melalui cetak e-KTP di Balaikota Yogyakarta setiap hari Senin sampai Kamis.

Masyarakat cukup mudah mengurusnya dengan membawa persyaratan yaitu membawa e-KTP yang rusak, surat keterangan hilang e-KTP dari kepolisian bagi yang hilang dan kartu keluarga asli. Apabila yang datang bukan yang sakit atau kepala Keluarga, wajib membawa surat kuasa bermaterai Rp 9.000 dan menggunakan kendaraan bermotor.

.Baca : Lagi- Lagi Ramayana Di Sleman City Hall Digasak Pencuri

.BacaMau Datang atau Keluar Kota Yogyakarta, Wajib Bawa Hasil Tes Antigen atau PCR

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo.

Dijelaskan bahwa layanan drive melalui cetak e-KTP beroperasional setiap Senin sampai Kamis pukul 09.00 WIB -12.30 WIB di halaman parkir Balaikota sisi selatan. Layanan itu hanya untuk penduduk Kota Yogyakarta dan menggunakan kendaraan.(*)

Editor : Sudianto Pane