YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Melonjaknya Covid-19 di wilayah kota Yogyakarta membuat beberapa opsi mesti diambil guna menekan laju angka penyebaran Covid-19 di Yogyakarta.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa saat ini guna menekan kenaikan kasus Covid-19 dilakukan pengetatan posko RT/ RW untuk membatasi aktivitas warga yang berpotensi membuat kerumunan.
Pihaknya menegaskan untuk acara pernikahan dan kegiatan di Kota Yogyakarta sudah dibatasi. Misalkan pernikahan hanya 100-150 sesuai kapasitas tempat, kegiatan pertemuan maksimal 50 atau sesuai kapasitas tempat dan direkomendasikan di luar ruangan.
BACA JUGA:
- Bupati Sleman: Izin Penjualan Miras Perlu Dikontrol Dan Wajib Memili Izin
- Silang Pendapat Dua Kelompok Massa Di Babarsari Yogyakarta Berujung Damai, Pemda Sleman Siap Kaji Perda
- Sejumlah Pelabuhan Sempat Lumpuh, Barang China di Indonesia Bakal Langka
Sebelumnya rencana Sri Sultan Hamengku Buwono X akan melakukan Lockdown namun kembali batal dan hanya dilakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Keputusan pembatalan rencana Lockdown ini berdasarkan rapat koordinasi antara Gubernur DIY dengan perwakilan Rumah Sakit rujukan Covid-19, Akademisi, serta Bupati dan Walikota yang digelar di Kompleks Kepatihan, DI Yogyakarta, Senin (21/06/2021). (*)