Covid-19 Melonjak, Kota Yogyakarta Batasi Peserta Hajatan

Penulis: Gaga Sallo

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi. Foto: Istimewa
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi. Foto: Istimewa

YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Melonjaknya Covid-19 di wilayah kota Yogyakarta membuat beberapa opsi mesti diambil guna menekan laju angka penyebaran Covid-19 di Yogyakarta.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa saat ini guna menekan kenaikan kasus Covid-19 dilakukan pengetatan posko RT/ RW untuk membatasi aktivitas warga yang berpotensi membuat kerumunan.

Pihaknya menegaskan untuk acara pernikahan dan kegiatan di Kota Yogyakarta sudah dibatasi. Misalkan pernikahan hanya 100-150 sesuai kapasitas tempat, kegiatan pertemuan maksimal 50 atau sesuai kapasitas tempat dan direkomendasikan di luar ruangan.

BACA JUGA: 

Sebelumnya rencana Sri Sultan Hamengku Buwono X akan melakukan Lockdown namun kembali batal dan hanya dilakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Keputusan pembatalan rencana Lockdown ini berdasarkan rapat koordinasi antara Gubernur DIY dengan perwakilan Rumah Sakit rujukan Covid-19, Akademisi, serta Bupati dan Walikota yang digelar di Kompleks Kepatihan, DI Yogyakarta, Senin (21/06/2021). (*)