Target 3.000 Anak, Wakapolda DIY Beserta Kapolres Sleman Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

Penulis: Gaga Sallo

Wakapolda DIY Brigjen R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K. Saat berbincang dengan seorang anak usai divaksin.

YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Pemerintah resmi melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi tersebut rencananya akan dilaksanakan secara bertahap.

Pada tahap pertama, vaksinansi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 diatas 70% dan cakupan vaksinasi lansia diatas 60%. Wamenkes (dikutip dalam sehatnegeriku.kemkes.go.id) menekankan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari komite penasihat ahli imunisasi nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/12/2021 tanggal 9 Desember 2021. Perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.

Baca juga: 

Jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use of Authorization (EUA) dari BPOM.

Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses screening kesehatan sesuai format standar yang telah berlaku.