
YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Pemerintah resmi melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi tersebut rencananya akan dilaksanakan secara bertahap.
Pada tahap pertama, vaksinansi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 diatas 70% dan cakupan vaksinasi lansia diatas 60%. Wamenkes (dikutip dalam sehatnegeriku.kemkes.go.id) menekankan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari komite penasihat ahli imunisasi nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/12/2021 tanggal 9 Desember 2021. Perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.
Baca juga:
- Pindah Tugas ke Mabes, Kapolres Sleman Minta Semua Masyarakat Wajib Jaga Yogyakarta Aman
- Sertijab Beberapa Jabatan Penting Polda DIY
- Bantahan dari Pengacara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Terkait Jewer Telinga Pelatih Biliar
Jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use of Authorization (EUA) dari BPOM.
Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses screening kesehatan sesuai format standar yang telah berlaku.