Kasus Tendang Sesajen Semeru, Begini Tanggapan Ketua FJI Yogyakarta

Penulis: Gaga Sallo

YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM– Kasus pembuangan sesajen di lokasi letusan gunung api Semeru terus menyita perhatian masyarakat, mulai dari beredarnya video penendangan dan pembuangan sesajen dan info penangkapan pelaku di Yogyakarta oleh Polda Jatim dan Polda DIY.

Ketua Front Jihad Islam (FJI) DIY Abdulrahman Abu Zaki ketika dihubungi suryayogya.com, Jumat (14/01/2022) melalui sambungan WhatsApp mengatakan bahwa proses sesajen di lokasi letusan gunung Semeru sangat tidak tepat karena dilakukan oleh umat muslim sendiri dan bukan dari agama hindu.

Maka menurut Darrohman bahwa untuk ajaran agama muslim perbuatan itu dilarang jika dilakukan oleh penganut beragama muslim.

“Ia kasus sesajen di Semeru dilakukan oleh kaum muslim, maka itu dilarang oleh agama muslim sendiri, namun jika itu dilakukan oleh agama lain semisal Hindu ya sah-sah saja menurut aliran kepercayaan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa peristiwa penangkapan pelaku di Yogyakarta jika memang ada laporan maka biarlah menjadi urusan aparat penegak hukum, namun pihaknya sangat menyayangkan peristiwa ini karena akan melahirkan konflik horisontal antara sesama pemeluk agama muslim.

“Kami menyayangkan peristiwa ini karena ini bukan masalah antara Islam dan Hindu tapi antara Islam dan Islam,” sehingga akan melahirkan konflik horisontal,” tegasnya.

Ia berharap agar semua pihak menahan diri karena perbedaan persepsi antara pemahaman budaya dan pemahaman tentang Islam itu sendiri.

Menurut Darrohman bahwa pelaku penendang dan pembuangan sesajen yang kini ditangkap sangat dikenal baik karena sebelumnya bersama menjadi team relawan di lokasi erupsi gunung Semeru. (*)