
YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Aksi masa kembali turun ke jalan menyampaikan 10 tuntutan menentang penambahan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sebagai lahan penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener kembali terjadi di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS) yang berlokasi di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Janti Yogyakarta. Selasa 08/03/2022.
Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Untuk Wadas (ASUW) kembali menyerukan tuntutan menolak dengan keras proses kegiatan penambangan yang terjadi di Purworejo itu.
.Baca : Wadas dan Penanganan Pembangunan Secara Pancasilais
Sepuluh tuntutan oleh masa aksi adalah Tolak penambangan di Wadas, Hentikan represifitas, intimidasi, diskriminasi dan tarik aparat dari desa wadas, Berikan penanganan, pendampingan dan pemulihan bagi perempuan dan anak di desa Wadas, Cabut IPL Wadas, Usut tuntas kasus kekerasan aparat terhadap warga Wadas, Hentikan seluruh PSN yang merampas tanah rakyat, Copot Kapolda Jawa Tengah, Kembali fungsi AMDAL yang sebenarnya dan fungsi UU nomor
32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup, Cabut UU Omnibuslaw dan UU minerba, Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
Pantauan suryayogya.com aksi dikawal ketat oleh petugas gabungan kepolisian dan TNI, Sempat terjadi insiden yaitu pagar kantor didorong oleh masa aksi hingga robo namun situasi kembali kondusif karena langsung ditanggapi oleh petugas yang berjaga.
Masa juga terlihat membakar ban mobil namun tidak berlangsung lama. Terlihat hingga pukul 14.30 masa aksi membubarkan diri dari kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS). (*)
Editor : Sudianto Pane