
YOGYAKARTA,SURYAYOGYA COM – Nasib naas menimpa seorang pengamen yang hendak mencari musuhnya dengan senjata tajam jenis arit, maka m menjadi bulan-bulanan warga yang memergoki saat pelaku menenteng senjata tajam.
B.P (18) seorang laki-laki Kelahiran Katen, yang berprofesi sebagai Pengamen dengan alamat Badran JT 1/537 RT 51/RW 11 Bumijo, Jetis, Yogyakarta kini mesti berurusan dengan hukum usai babak-belur dikeroyok massa.
Hal dikatakan oleh Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja pada Jumat 08/04/2022.
.Baca : Sering Terjadi Angin Puting Beliung di Sleman, Ini Penjelasan Kepala BMKG Yogyakarta
.Baca : Simalakama Pohon di Kabupaten Sleman, Kadis LH: Masyarakat Perlu Bijak
Dijelaskan bahwa saat ini telah diamankannya seseorang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Sabit/Arit di muka umum oleh warga Badran Bumijo Jetis Yogyakarta, pada hari Kamis tanggal 07 April 2022 sekira pukul 23.00 WIB di kampung Badran Bumijo Jetis Yogyakarta.
Dikatakan bahwa kronologis kejadian adalah saksi 1 Nanta, (19) seorang Mahasiswa dengan alamat Badran Bumijo Jetis Yogyakarta dan Saksi 2 Yanu Arifan (22) seorang Mahasiswa dengan alamat Bumijo Jetis Yogyakarta menuturkan sekira pukul 23.00 WIB saksi 1 dan 2 melintas di Simpang 3 A Takrib, Bumijo Jetis dan melihat seseorang berjalan kaki menuju ke selatan Jl Tentara Rakyat Mataram Bumijo dengan membawa senjata tajam jenis Sabit/Arit.
Usai melihat saksi tetap melanjutkan perjalanan untuk pulang ke rumahnya, beberapa saat setelah saksi 1 dan 2 tiba dirumah terdengar suara gaduh dan teriakan, kemudian setelah di cek ternyata ada seseorang yang sedang dikeroyok oleh warga Badran Bumijo Jetis, dan ternyata orang tersebut yang dilihat oleh saksi di simpang 3 A Takrib sebelumnya.
Pelaku mengaku sebagai pengamen di kawasan tugu Pal Putih, dan sekira pukul 21.00 WIB pelaku beserta 5 rekan pengamen lainnya Rizal, Donal, Ganang, Sapto dan Yuli bergeser ke depan soto sampah kembangan Jl. Kranggan dan minum- minuman keras jenis ciu.
Usai menegak miras salah satu rekan pengamen bernama Rizal bercerita bahwa sedang mempunyai masalah dengan Cak Muniri warga Cokrodiningratan, kemudian Sdr. Rizal mengambil senjata tajam di bawah kursi warung rokok dan mengajak Rizal mencari Cak Muniri dengan menggunakan sepeda motor berkeliling dengan route Tugu-Bunderan Samsat – Simpang 4 pingit -Simpang 3 A Takrib.
Sesampainya di Sp. 3 A Takrib pelaku turun dari boncengan Rizal dan berjalan ke selatan Jl. Tentara Rakyat Mataram bermaksud pulang menuju rumahnya di Badran sambil menenteng sabit/arit.
Selanjutnya pada saat sampai di depan Universitas Janabadra,Badran, Jetis Yogyakarta tiba- tiba ada warga yang meneriaki pelaku, kemudian pelaku lari dan membuang senjata tajam tersebut.
Sesampainya di belakang sekolah Akper Karya Husada pelaku tertangkap warga dan dikeroyok oleh warga sekitar karena diduga sebagai pelaku Kejahatan Jalanan. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Jetis Yogyakarta.
Diketahui pengeroyokan yang dilakukan oleh warga Badran dimungkinkan karena pelaku membawa senjata tajam jenis Sabit/Arit karena diduga pelaku kejahatan jalanan.
Pelaku tinggal di kampung Badran ikut dengan neneknya karena orang tua pelaku sudah bercerai dan saat ini ayah korban bernama sdr. Eko Prasetyo sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas di Jakarta.
.Baca : Kurir Sabu-Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Sleman, 200 Gram Berhasil Diamankan
Pelaku juga pernah diamankan di Mapolsek Jetis 2 kali dalam kasus perkelahian, karena masih dibawah umur diproses secara diversi. Sampai saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek Jetis. (*)
Editor : Sudianto Pane