
YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Petugas gabungan Polresta Yogyakarta, Polres Bantul dan Polda DIY berhasil meringkus para tersangka penganiayaan yang menewaskan DA (16), Minggu (03/04/2022) sekitar pukul 03.00 WIB di Rejowinangun, Kotagede,
Lima tersangka diamankan dalam perkara ini, diantaranya FA (18) warga Sewon Bantul, sebagai joki, AM (19) warga mahasiswa warga Depok Sleman, MM A (20) warga Sewon Bantul, HA (20) warga Banguntapan Bantul.
Sedangkan eksekutor dilakukan RS (18) pelajar warga Mergangsan Yogyakarta. Selain tersangka polisi juga menyita barang bukti, 3 sepeda motor, gitar, pakaian, sendal, jaket, gir yang diikat tali, pedang dan clurit.
“Modus pelaku menghadang kemudian mengayunkan tali yang ujungnya diikat gir motor. Kemudian menyabetkan dan mengenai kepala korban.
Baca juga:
- Kejahatan Jalanan Terus Meresahkan, Petugas Kepolisian Polres Sleman Turut Diacungkan Celurit
- Membawa Senjata Tajam Jenis Arit, Seorang Pengamen Dikeroyok Warga Hingga Babak Belur
- Tayang Perdana Di Bioskop Film “Rio The Survivor” Mendapatkan Sambutan Positif
Hal ini dikatakan oleh Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi SIK didampingi oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto SIK, saat menggelar konferensi pers di Polda DIY, Senin (11/04/2022).
Dijelaskan bahwa kelima tersangka berhasil ditangkap di kediaman masing-masing beserta barang bukti pada hari Sabtu, (09/04/2022).