Sepuluh Hari Operasi Pekat, Polda DIY Ungkap Tujuh Kasus Prostitusi

Penulis : Gaga Sallo

S.T yang berprofesi sebagai mujikari yang berhasil diamankan oleh Polda DIY saat gelaran operasi Pekat. Foto: Gaga Sallo
S.T yang berprofesi sebagai mujikari yang berhasil diamankan oleh Polda DIY saat gelaran operasi Pekat. Foto: Gaga Sallo

YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Polda DIY berhasil mengungkap tujuh kasus prostitusi saat melaksanakan sepuluh hari operasi Penyakit Masyarakat Progo 2022 (Pekat).

Terungkapnya tujuh kasus prostitusi ini berbarengan dengan pengungkapan 83 kasus pekat lainnya.

Hal ini dikatakan oleh Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi SIK kepada suryayogya.com di Polda DIY, Senin 25/04/2022.

.Baca : Diiming-imingi akan Dinikahi, Seorang Wanita Asal Sleman Tertipu

.Baca : Bupati Sleman Raih Top Pembina BUMD 2022 

Dijelaskan bahwa dari tujuh kasus prostitusi, Polda DIY berhasil mengamankan 18 tersangka dan barang bukti 26 antara lain alat kontrasepsi.

“Para mujikari menawarkan jasa melalui WhatsApp dan mematok harga Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp.3.000.000 dengan lokasi hotel sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa diantara tersangka yang diamankan ini ada yang berprofesi sebagai Disjoki atau DJ dari mujikari dan PSK.

Pelaku mujikari dan PSK berhasil diamankan disalah satu hotel di wilayah kota Yogyakarta.

“Salah satu Disjoki dengan inisial S.T akan melakukan shooting model videoklip namun terpaksa gagal karena harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya sebagai mujikari,” tambah Ade Ary.

Kini pelaku diancam dengan pasal 2 dan dan pasal 12 UU No 21 tahun 2007 tentang pidana perdagangan orang dan juga pasal 296 KUHP ancaman hukuman 3 tahun minimal dan maksimal 12 tahun. (*)

Editor : Sudianto Pane