
YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Jelang libur lebaran pada tahun 2002 pelayanan publik di Kabupaten Sleman tetap dibuka secara terbatas, Pelayanan Publik di Kapanewon dan Kelurahan tetap dilayani walaupun secara terbatas.
Hal ini dikatakan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada suryayogya.com Selasa *(26/04/2022) di Kantor Bupati Sleman.
Dijelaskan bahwa memang saat liburan lebaran pelayanan publik di Kabupaten Sleman tetap dilayani walau waktunya secara terbatas, sama halnya juga dengan pelayanan kesehatan tetap dibuka.
Kustini menambah bahwa untuk pelayanan di puskesmas tetap dibuka dengan pelayanan pertonglongan pertama pada penyakit dan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Bahwa untuk waktu di Puskesmas adalah adalah buka 24 jam kecuali puskemas rawat jalan jalan hanya jam 07.30 WIB sampai jam 17.00 WIB. Namun untuk rawat iginap tetap dibuka 24 jam.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dr Cahya Purnama bahwa kesiapan Dinkes Sleman dalam melayani pemudik serta wisatawan yang datang di Sleman sudah dilakukan dengan melakukan koordinasi lintas sektor.
Untuk penanganan kesehatan Dinkes Sleman melakukan koordinasi wilayah masing-masing. (*)