Oleh : Dr Andry Wibowo Sik MH MSi
Negara berkembang identik dengan situasi yang sedang berproses, tumbuh menuju tujuan bersama yang secara umum selalu dikaitkan dengan modernitas suatu negara.
Modernitas ala filsafat barat yang linear dengan berkembangnya pemikiran berbasis pengetahuan yang diterapkan dalam berbagai sektor kehidupan baik dalam lingkup pribadi maupun umum.
Modernitas menjadi keniscayaan zaman dikarenakan pertumbuhan populasi manusia dan kebutuhannya yang terus meningkat. Membaca kompleksitas persoalan dunia dengan konsepsi deret ukur dan hitung Malthus ini membutuhkan solusi konkrit yang bersifat taktis, teknis dan strategis.
Modernitas sebagai filsafat pemikiran mendorong manusia untuk menggerakan peradaban melalui proses berfikir yang berbasis pada pendekatan ilmiah. Meski terkadang pada komunitas tertentu, modernitas dianggap bertentangan dengan pendekatan tradisional yang berhubungan dengan tradisi, budaya dan agama termasuk mereka yang menjunjung tinggi prinsip kehendak bebas (free will).
Dalam bidang politik modernitas dikaitkan dengan demokrasi sebagai sistem politik yang mendorong dialog antara pemimpin dan rakyat dalam kondisi well of knowledge.
Dialektika politik dengan kedisiplinan berfikir akan menjadikan kehidupan politik menjadi sehat dan konstruktif. Karena pada dasarnya politik adalah upaya mengelola persoalan publik menggunakan pendekatan sistem.
Menurut pandangan Socrates, demokrasi sebagai sistem politik membutuhkan ekosistem sosial yang mendukung lahirnya dialektika pembangunan yang setara antara penguasa (ruler) dan rakyat (ruled). Tidak saja kesetaraan dalam kedudukan politik tetapi juga kesetaraan dalam pengetahuan atas masalah yang dibicarakan.
Demokrasi sebagai bagian dari modernitas memiliki tujuan rasional yang terkait dengan tata kelola kehidupan sosial politik yang teratur dan terukur. Kehidupan dengan pemerintah dan rakyat yang memiliki tanggung jawab kembar (twins responsibility) demi kemajuan kehidupan bernegara dan berbangsa.
Dalam sistem demokrasi rakyat menjadi pemilik modal utama dari kekuasaan politik. Dan politik sendiri menjadi instrumen pokok untuk menjalankan mandat yang telah diberikan rakyat demi tujuan bersama.
Disrupsi demokrasi pada negara berkembang umumnya lahir dari pemahaman yang sempit tentang demokrasi baik dalam esensi dan praktek berdemokrasi. Demokrasi baru sebatas dipahami sebagai cara untuk memilih dengan segenap pernak perniknya mulai dari pemilihan di tingkat RT sampai dengan pemilihan anggota DPR/MPR hingga Presiden.
Singkat cerita proses pemilihan melalui kehadiran institusi mulai dari partai politik, penyelenggara dan pengawas elektoral serta mekanisme pengambilan keputusan diantara institusi yang dimaksud digunakan untuk mengukur proses demokratisasi. Beberapa ahli menggunakan istilah demokrasi prosedural untuk memahami situasi tersebut.
Selain tata cara yang bersifat prosedural, demokrasi berisi substansi nilai-nilai pokok yang memberikan ruang kepada siapapun untuk hidup. Demokrasi substansial menjadi cermin dari intisari problem perjalanan demokratisasi yang meliputi hak-hak publik di bidang sosial politik, ekonomi, sosial dan budaya. Dan bagaimana sesungguhnya pemenuhan dari hak-hak tersebut serta kehadiran negara dalam menjamin dan memberikan perlindungan publik.
BACA:Mimpi Lahirnya Bung Karno-Bung Karno Baru di Era Populism