Polsek Depok Barat Kembalikan Enam Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

Penulis: Gaga Sallo

Proses penyerahan sepeda motor kepada pemilik langsung dilakukan oleh Kapolsek Depok Barat AKP Mega Tetuko SIK dan didampingi oleh Iptu Mateus Wiwit K SH sebagai Kanit Reskrim Polsek Depok Barat yang berlangsung di Polsek Depok Barat, Jumat 27/05/2022. Foto: Gaga Sallo

YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Enam unit sepeda motor hasil pengungkapan pencurian oleh Polsek Depok Barat, Polsek Depok Timur dan Polsek Bulaksumur kembali diserahkan kepada pemilik masing-masing.

Proses penyerahan ini langsung dilakukan oleh Kapolsek Depok Barat AKP Mega Tetuko SIK dan didampingi oleh Iptu Mateus Wiwit K SH sebagai Kanit Reskrim Polsek Depok Barat yang berlangsung di Polsek Depok Barat, Jumat (27/05/2022).

Dijelaskan AKP Mega, 6 unit barang bukti motor hasil curian itu merupakan barang bukti motor curian yang berhasil diamankan Polsek Depok Barat. Dimana tindakan kejahatan pencurian tersebut terjadi pada April 2022 lalu.

“Kami mengembalikan 6 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti hasil curian ke para pemiliknya,” kata Kapolsek Depok Barat.

Mantan Kasat Lantas Polres Gunung Kidul ini mengatakan, pihaknya mengembalikan kendaraan tersebut secara gratis atau tidak dipungut biaya kepada pemilik kendaraan. Ia juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati.