Seyogyanya sebagai Warga Negara Indonesia tidak akan bosan , lelah dan takut untuk membicarakan tentang Pancasila.
Pancasila adalah mutiara nilai dari proses berfikir mendalam hasil suatu proses pengamatan, perasaan, pemahaman dari integrasinya kekayaan budaya dengan tradisi dan kebiasaan yang ada , tumbuh dan berkembang serta hidup berdampingan secara harmoni pada populasi indonesia yang mendiami daratan daratan di ribuan pulau yang berserakan secara teratur di wilayah perairan indonesia.
Sebagaimana yang bisa kita pahami sebagai generasi yang lahir pada era 1971 an , secara konstitusional Pancasila adalah nilai paling mendasar yang wajib dipedomani oleh WNI dimanapun ia hidup.
Dengan Pancasila kita memiliki ruang hidup yang komprehensif secara spiritualitas , pengetahuan dan kebudayaan sebagai nilai nilai dasar pribadi dan kolektif sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban mengembangkan diri dan memajukan negeri.
Pancasila kemudian bisa kita pahami sebagai suatu nilai dasar bernegara dan berbangsa yang penting untuk NKRI sekaligus menjadi nilai dasar dari jati diri nasional (National Identity) yang membedakan (distinctive )dengan nilai nilai dasar dari negara dan bangsa yang ada di belahan dunia, yang membedakan dengan Negara Amerika , Negara Inggris , Negara Arab , Negara Afrika Selatan , Negara China, Negara Rusia atau dengan negara negara serumpun di kawasan ASEAN atau dengan sederhana dapat dinyatakan “Indonesia Is Indonesia , Indonesia as Indonesia”.
Pancasila dalam NKRI yang terbuka , hidup dalam relasi peradaban yang kompleks di dalam pergaulan dunia yang penuh dengan kepentingan dihadapkan pada tantangan pertarungan peradaban negara dan bangsa yang menghasilkan tantangan dari nilai nilai yang berkembang di dunia dan di dalam negerinya sendiri , di dalam rumah kelahiran sendiri.
Nilai nilai yang tumbuh dan berkembangan dalam perjalanan sejarah peradaban dunia. Nilai nilai yang mengisi ruang imajinasi manusia tentang ruang hidup privat dan publik seperti apa, Nilai nilai yang meninggalkan cerita sejarahnya sendiri yang mengilhami banyak orang tentang perjalanan kejayaan dan kehancuran suatu bangsa dan suatu negara.
Demokrasisme , Nasionalisme , Monarkisme , Teologisme , Sosialisme , Komunisme , Otoriterisme, Imperialisme , Kolonialisme , Tribalisme , modernisme tumbuh sebagai nilai nilai yang selalu membayangi jalannya peradaban manusia , menjadi pondasi ideologis, politis dan budaya dalam catatan sejarah masa lalu dan sejarah yang terus bergerak dinamis saling tarik menarik, saling mewarnai dan saling menegasasi dalam imajinasi pola pikir, motiv kepentingan dan realitas dunia yang terus mengalami persoalan diantara potret kemajuan, stagnasi dan kemunduran.
Pancasila adalah hasil demokrasi kita, Pancasila Dasar Bagi Negara Hukum Indonesia Menuju Indonesia Yang Harmoni, Aman, Tentram, Adil Dan Makmur. (*)
Oleh: DR ANDRY WIBOWO SIK MH MSI