KPK Tangkap Tangan Mantan Wali Kota Yogyakarta Dalam Kasus Suap, Bakal Banyak Pejabat Terseret?

KPK Tangkap Tangan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
KPK Tangkap Tangan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

KPK Tangkap Tangan Mantan Wali Kota Yogyakarta Dalam Kasus Suap, Bakal Banyak Pejabat Terseret?

YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari ini, Kamis (2/6/2022).

“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis.

“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” tambahnya.

Informasi yang diperoleh suryayogya.com, selain mantan wali kota ikut diamankan
1. Hari Setyo Wacono, ST MT (Kadis PU);
2. Muh. Nur Faiq, ST (Sub Koordinator Perijinan Dinas PU);
3. Drs. Nur Widhi (Kadis Perijinan);
4. Fita (Verifikator OSS Dinas Perijinan);
5. Triyan (Sespri Walikota yg lama);
6. Dwi (Kasubag Protokol)

KPK menduga Haryadi Suyuti dan beberapa pihak tersebut terlibat kasus suap sehingga diperkirakan bakal banyak pejabat yang terseret kasus ini. Namun, belum dirinci lebih pasti terkait kasus rasuah yang diduga melibatkan Haryadi Suyuti. “Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali.
KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap Haryadi. Dia dan beberapa orang yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.

“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” imbuhnya

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring OTT.

Selain menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) dan memeriksa 6 pejabat pegawai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Wali Kota Yogyakarta di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Kamis malam, mengatakan sebelum melakukan penyegelan, sejumlah petugas KPK sempat menemuinya di Balai Kota Yogyakarta sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saya lihat, iya benar (dari KPK) terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan wali kota,” kata Sumadi yang dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta menggantikan Haryadi Suyuti pada 22 Mei 2022.

Sebelum melakukan penyegelan, kata Sumadi, petugas yang berjumlah tiga orang tanpa seragam tersebut menunjukkan identitas serta surat tugas penyegelan ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

Meski demikian, Sumadi mengaku tidak tahu menahu terkait aktivitas KPK di Balai Kota Yogyakarta itu, termasuk ada atau tidaknya informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT).

Ia mengaku bersikap kooperatif dan mempersilakan pegawai KPK melanjutkan aktivitasnya kemudian ia memimpin agenda rapat di Balai Kota Yogyakarta.

“Saya enggak tahu. Terus saya pulang, enggak ada komunikasi lagi dengan yang bersangkutan (petugas KPK),” kata dia.

BACA:KPK Tangkap Tangan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Amankan 6 Pejabat lain

BACA:KPK Tetapkan Bupati Nganjuk, Ajudan, Mantan Camat, dan Empat Camat Tersangka