KPK Tangkap Tangan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Amankan 6 Pejabat lain
YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari ini, Kamis (2/6/2022).
“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis.
“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” tambahnya.
Informasi yang diperoleh suryayogya.com, selain mantan wali kota ikut diamankan
1. Hari Setyo Wacono, ST MT (Kadis PU);
2. Muh. Nur Faiq, ST (Sub Koordinator Perijinan Dinas PU);
3. Drs. Nur Widhi (Kadis Perijinan);
4. Fita (Verifikator OSS Dinas Perijinan);
5. Triyan (Sespri Walikota yg lama);
6. Dwi (Kasubag Protokol)
KPK menduga Haryadi Suyuti dan beberapa pihak tersebut terlibat kasus suap. Namun, belum dirinci lebih pasti terkait kasus rasuah yang diduga melibatkan Haryadi Suyuti. “Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali.

KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap Haryadi. Dia dan beberapa orang yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.
BACA:Bupati Sleman Hadiri Wisuda 137 Mahasiswa STIKES Guna Bangsa Yogyakarta