
YOGYAKARTA,SURYAYOGYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman kembali melakukan safari, kali ini lembaga penyelenggara pemilihan umum ini menyambangi dan melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sleman pada Kamis (09/06/2022).
Salah satu pokok bahasan yang disingung adalah fungsi penganggaran (budgeting).
Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi kepada suryayogya.com Jumat 10/06/2022.
Bertempat diruang rapat Badan Anggaran, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Ketua dan Anggota Komisi A menyambut rombongan KPU Kabupaten Sleman.
.Baca :Â Geliat Kopi Merapi Sleman Di Mata Danang Maharsa, 200 Hektare Lahan Digarap
Trapsi Haryadi menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak serta Pemilihan Serentak 2024 telah ditetapkan dengan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Sementara terkait dengan dimulainya tahapan saat ini belum terbit Peraturan KPU namun jika mendasarkan pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam negeri, KPU RI pada 7 Juni 2022 lalu bahwa Komisi II DPR RI dan Menetri Dalam Negeri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu 2024 dan tahapan akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

Selain itu Trapsi juga menyampaikan bahwa terkait dengan salah satu fungi legislative adalah fungsi penganggaran (budgeting), KPU Kabupaten Sleman berharap DPRD Kabupaten Sleman memberikan dukungan untuk pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.
Dalam kesempatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan rancangan terkait dengan tahapan.
Mendasarkan pada rancangan Tahapan, Program dan Jadwal, Noor Aan menyampaikan rincian kapan pelaksanaan tiap tahapan mulai tahapan persiapan hingga pelaksanaan.
Seperti disampaikan oleh Aan, tahapan terdekat tentunya Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu serta penataan Daerah Pemilihan (DAPIL).
KPU Kabupaten Sleman sudah melakukan persiapan terkait penataan DAPIL dengan melakukan simulasi DAPIL secara internal.
Namun demikian dalam penataan DAPIL KPU Kabupaten Sleman tetap masih menunggu Peraturan KPU terbaru serta perkembangan DAK2 Kabupaten Sleman.
Pada kesempatan yang sama juga Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Indah Sri Wulandari menyampaikan informasi terkait data pemilih.
Indah berharap bahwa anggota DPRD Kabupaten Sleman dapat turut serta mensosialisasikan dan mengajak masyaraat untuk melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Cara pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman http://www.lindungihakmu.kpu.go.id.
Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharta mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sleman dapat menyampaikan perkembangan informasi seputar pelaksanaan baik Pemilu Serentak 2024 maupun Pemilihan Serentak 2024, Serta berharap bahwa nantinya saat melakukan penataan Dapil, KPU Kabupaten Sleman tetap perlu untuk mempertimbangkan jumlah penduduk di masing-masing Kapanewon.
Diketahui yang bertindak selaku pemimpin rapat audiensi adalah Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman Hasto Karyantoro.
Diakhir acara Trapsi menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan DPRD Kabupaten Sleman dalam pelaksanaan Pemilu 2019 serta Pemilihan 2020 lalu.
Editor : Sudianto Pane