YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM – Sebanyak 17 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Yogyakarta berhasil dibobol maling dan menguras uang sebanyak Rp.43.800.000. Pembobolan dilakukan sebanyak 17 titik lokasi yang berbeda dengan memerlukan waktu selama 12 jam pada tanggal 30 Juli 2022.
Hal ini dikatakan oleh Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko, S.I.K, M.M yang didampingi oleh Kabid Humas Polda D.I.Yogyakarta Kombes Pol.Yuliyanto, S.I.K. M.Sc saat menggelar konferensi pers di Polda DIY, Kamis 04 Agustus 2022.
Dijelaskan bahwa pelaku saat ini telah ditangkap di Baleendah Bandung Jawa Barat pada tanggal 01 Agustus 2022.
Menurut Tri Panungko bahwa kronologis keempat pelaku adalah DH (32) thn, Wiraswasta, alamat Tanah Sarael, Kota Bogor, DF (33) Wiraswasta, alamat Baleendah Jawabarat, Bandung, T, (36) Wiraswasta, alamat Cibinong Bogor, Jawa Barat, W, (31), Wiraswasta, alamat Tanggamus Provinsi Lampung.
Keempat pelaku melancarkan aksinya dengan modus ganjal ATM menggunakan alat semacam tongkat yang telah dimodifikasi.
Dirut PT Bank BPD DIY Santoso Rohmad saat di Polda DIY sempat memberikan keterangan bahwa mesin ATM milik Bank BPD sudah sesuai standar, sehingga saat pelaku melancarkan aksinya secara terpusat dapat diketahui bahwa sedang ada masalah di 17 ATM yang dibobol tersebut.
Atas perbuatannya keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP
tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. (*)