Kasus Kanjuruhan Momentum Merefleksi Kesadaran Moral dan Keunggulan Profesional Institusi Publik

Dr Andry Wibowo Sik MH Msi
Dr Andry Wibowo Sik MH Msi

OLEH Dr Andry Wibowo Sik MH Msi – Dalam dunia profesi dimanapun di dunia, tantangan yang paling mendasar dan selalu menjadi tolok ukur penilaian kinerja seseorang adalah moralitas dan profesionalitas, khususnya bagi mereka yang berkecimpungan dalam dunia pelayanan publik.

Moralitas dan Profesionalitas adalah 2 ( dua ) prasyarat yang jika seseorang dapat memeliharanya akan menghasilkan out put performance kinerja yang dapat diterima oleh publik.

Untuk itulah kemudian , seseorang yang akan memasuki dunia profesi yang bersentuhan dengan publik selalu diuji tentang hal hal yang mendasar tentang moralitas serta pengetahuan yang dibutuhkan berkaitan dengan karakater bisnis profesi yang dibutuhkan.

Setelah diuji umumnya mereka akan memasuki tahapan pendidikan dan latihan yang ditujukan untuk menyiapkan yang bersangkutan memahami muatan muatan moralitas dan profesionalitas berhubungan dengan karakter bisnis profesi yang dioperasionalkan sebagai suatu siklus pembinaan sumber daya manusia organisasi.

Bagaimana kemudian memahami secara sederhana 2 ( dua ) soal tentang aspek utama dalam setiap individu yang bekerja dalam ruang pelayanan publik ( negara ) .

Kesadaran moralitas dapat kita bangun dari pertanyaan , mengapa ? ( Why ? ) , mengapa seseorang dilahirkan terus berevolusi tumbuh sebagai manusia yang utuh yang hidup dalam ruang sosial yang kompleks saling interdepedensi .

Demikian juga kepada mereka yang atas panggilan hati nuraninya untuk menekuni profesi profesi yang mengurusi banyak orang dalam institusi publik .

Jawaban sederhana sejatinya adalah memberikan manfaat sebesar besarnya untuk suatu kehidupan bersama yang baik untuk kebaikan umum ( public goodness ).

Konsekuensi itulah kemudian mereka yang mengabdikan dirinya pada institusi publik dituntut memiliki kesadaran moral ( morality consciesnes ) yang berhubungan dengan orientasi dan tanggung jawab ( orientation and responsibility ).

orientasi berkaitan dengan tujuan tujuan besar yang berhubungan dengan kemanfaatan dari kehadiran institusi publik dalam mengurusi kepentingan publik dengan prinsip non diskrikriminatif dan selaras dengan apa yang semestinya dilakukan untuk memastikan kebaikan umum itu tercapai dengan penuh rasa tanggung jawab sebagaimana diatur dan dibatasi oleh konstitusi atau regulasi turunannya.

Tanggung jawab menjadi bagian dari kesadaran moral berhubungan dengan batasan beban dan resiko yang harus diukur dan diselaraskan kepada kesiapan mereka yang bekerja di ruang publik dalam menjawab tantangan permasalahan dengan segenap konsekuensinya.

Tantangan permasalahan di ruang publik pada kenyataannya bersifat dinamik diantara permasalahan yang bersifat predictable dan permasalahan yang bersifat unpredictable, rutin dan khusus , eskalasi permasalahan yang berkategori rendah sampai dengan yang berkategori ekstrem , yang semuanya memerlukan keunggulan profesionalisme.

BACA:Ratusan Korban Jiwa Berjatuhan Atas Tragedi Kanjuruhan, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

BACA:Tragedi Kanjuruhan dan Penataan Keadaban Persepakbolaan Nasional