Kerjasama Fakultas Hukum UP45 Dengan PN Sleman Terlaksana, Mahasiswa Hukum Siap Magang

Penulis: Gaga Sallo

YOGYAKARTA, SURYAYOGYA.COM –  Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta kembali melakukan teken Perjanjian Kerjasana dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman melalui Fakultas Hukum UP45 Senin 10/10/2022 bertempat di Auditorium 101 UP45 Yogyakarta.

Tanda tangan perjanjian kerjasama antara UP45 dan Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman ini dihadiri oleh Ketua Pembina Yayasan UP45, Usama Said, atau yang mewakili, Rektor UP45 Dr. Benedictus Renny See dan Ibu Febrianty Ginting wakil Rektor 3 dan hadiri pulah pihak Pengadilan Negeri Sleman, Ketua PN Sleman, Ikhwan Hendrato, SH MH, beserta jajarannya

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Dr. Agoes Parera, MM., MH., CFP mengatakan bahwa penanda tanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Fakultas Hukum dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman dengan tema “Magang dan Risert/ Penelitian Bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UP 45 Yogyakarta, Untuk Semester 5 dan Mahasiswa Semester 7 yang Sedang Melakukan Penelitian Dan Risert”.

Adalah sebuah langkah maju guna mengasah kemampuan soft skill mahasiswa dalam dunia hukum agar kelak menjadi Sarjana Hukum yang handal dan profesional dalam bidangnya

Agoes Parera pun menjelaskan bahwa saat ini kondisi dan keadaan mahasiswa pada semester ganjil 2022/2023 yang siap magang ada 48 orang, mahasiswa yang sedang berlangsung /akan melakukan penelitian/ risert penulisan ilmiah (skripsi ada 57 orang, jadi jumlah keseluruhan ada 105 orang.

“Mohon izin Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman ketika pintu PN Sleman telah dibukakan, maka adik-adik mahasiswa kami akan datang dengan membawa harapan hasil yang akan diperolehnya,” ujar Agoes.

Lebih lanjut dikatakan bahwa UP45 sangat berharap jika nantinya adik-adik mahasiswa ketika melakukan magang di PN Sleman maka mohon kiranya dibimbing dan diarahkan agar dapat terciptanya mahasiswa yang berkualitas dan mampuh serta trampil mencari gap – gap antara teori dan praktik, sebagaimana yang biasa dikatakan dassein dan dassolen, imbuh Hikhwan Hendrato, SH, MH

Namun dalam perjalanan jika ada mahasiswa yang melakukan kesalahan maka mohon agar segera di tegur bila perlu dimarahin sebagai bentuk rasa cinta pada mahasiswa dari UP45,” Ungkap Pria kelahiran Maumere Flores NTT ini. (*)