Interkoneksi Pendidikan dan Penghapusan Kemiskinan Menuju Kesejahteraan Bersama

D Sriyono, dosen Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta
D Sriyono, dosen Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Interkoneksi Pendidikan dan Penghapusan Kemiskinan Menuju Kesejahteraan Bersama

Oleh: D Sriyono

Kesejahteraan bersama adalah cita-cita setiap masyarakat. Masyarakat yang sejahtera adalah masyarakat yang hidup dalam harmoni, keadilan, dan kemakmuran bersama. Kesejahteraan bersama mengacu pada kondisi di mana seluruh masyarakat atau kelompok mengalami kesejahteraan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ini tidak hanya berlaku pada individu, tetapi juga mencakup kesejahteraan keseluruhan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

Dalam visi kesejahteraan bersama, tidak boleh ada individu atau kelompok yang diabaikan atau terpinggirkan. Semua orang memiliki hak yang sama untuk meraih potensi terbaik dalam kehidupan. Oleh karena itu, nilai-nilai seperti keadilan, kesetaraan, inklusivitas, dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

Banyak negara dan organisasi internasional menganggap kesejahteraan bersama sebagai indikator keberhasilan pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Namun, meraih kesejahteraan bersama memerlukan ide-ide inovatif dan tindakan konkret yang dapat membawa perubahan positif dalam masyarakat. Ada banyak faktor yang mempengaruhi kesejahteraan bersama meliputi ketersediaan sumber daya, akses yang merata terhadap layanan dan peluang, stabilitas ekonomi dan politik, serta kualitas lingkungan hidup.

Dua upaya yang penting dan saling terinterkoneksi untuk menuju kesejahteraan bersama adalah pendidikan yang berkualitas dan penghapusan kemiskinan. Pendekatan ini dapat diimplementasikan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Pendidikan Berkualitas

Pendidikan menjadi pondasi utama dalam mencapai kesejahteraan bersama. Investasi dalam pendidikan berkualitas harus menjadi prioritas utama. Konsep ini mencakup akses yang merata terhadap pendidikan, pelatihan guru yang berkualitas, kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman, dan infrastruktur pendidikan yang memadai. Melalui pendidikan berkualitas untuk semua anggota masyarakat, peluang menuju kesejahteraan dapat diperluas.